Dipulangkan, "Vanessa-Angel" Minta Maaf Telah Membuat "Gaduh"
Artis Vanessa Angel sudah menjalani pengecekan lebih dari 24 jam di Mapolda jatim bersangkutan permasalahan prostitusi online.
Dengan mengenakan kaos oblong putih, Vanessa tampak kecil hati bercampur bahagia lantaran tidak diputuskan sebagai tersangka.
“Saya menyadari bahwa kekeliruan dan kehkhilafan yang sudah saya kerjakan telah merugikan tidak sedikit orang,” ujarnya untuk awak media di Mapolda Jatim, Minggu (06/01).
Dilansir dari sulsel.pojoksatu, bahkan sahabatnya, Jane, memposting swafoto bareng Vanessa dengan ekspresi gembira.
“Yeayyy pulang,” ucap Jane ditulis di potret postingannya lewat Insta Story.
Meski tidak dijadikan tersangka, artis sinetron dan FTV tersebut mengaku khilaf sudah terjerembab dalam prostitusi online.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Atas segala opini dan asumsi yang sudah terbentuk di masyarakat ataupun di media sosial,” kata Vanessa dalam pernyataannya untuk awak media.
“Saya menyadari bahwa kekeliruan dan kehkhilafan yang sudah saya kerjakan telah merugikan tidak sedikit orang,” lanjutnya.
“Saya berterimakasih untuk pihak kepolisian yang telah menolong saya dan memperlakukan saya dengan baik sekitar ini dan sekitar menjalani pengecekan sebagai saksi,” ucap Vanessa.
“Ke depan saya akan mengekor prosedur pengecekan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Artis Vanessa Angel diselamatkan bersangkutan sangkaan kasus prostitusi online sesudah digrebek Polda Jatim Jawa Timur, Sabtu siang (05/01), pada di antara Hotel di Surabaya.
Setelah menjalani pengecekan 1×24 jam terhitung semenjak pukul 16.00 WIB kemarin, pihak Polda Jatim juga memulangkan mantan kekasih Didi Mahardika hari ini, Minggu (06/01).
Kabar pemulangan pemain FTV tersebut kesatu kali diungkapkan oleh kawan Vanessa Angel, Jane Shalimar melewati Instagram pribadinya @janeshalimar_1. Berswafoto dengan Vanessa Angel, dua-duanya memasang pose duck face dan mencatat caption ‘yeaaayy pulaang’ dengan sumringah.
Dikonfirmasi ke pihak Polda Jatim, Kepala Subdit Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, membetulkan hal tersebut. Bahwa andai pemeriksaan telah dilangsungkan 1×24 jam, yang bersangkutan dapat dipulangkan.
Pertimbangannya, karena sampai kini kedudukan Vanessa Angel bukan tersangka. Kemudian, penjelasan lebih lanjut bakal diluncurkan Senin, 7 Januari oleh Kapolda Jatim
“Karena statusnya masih saksi,” tukasnya.
sumber:manaberita
Comments
Post a Comment